Terkait Penyakit Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Geledah Tiga Gudang Afi Farma, Sita Bahan Baku Obat

- 3 November 2022, 21:55 WIB
Terkait isu penyakit gagal ginjal akut. Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma. Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah
Terkait isu penyakit gagal ginjal akut. Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma. Foto: Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah /PMJNews/


POSJAKUT -- Terkait isu penyakit gagal ginjal akut. Bareskrim Polri melakukan penggeledahan tiga gudang penyimpanan PT Afi Farma. Lokasi menyimpan bahan baku yang diduga dipakai untuk memproduksi obat sirup dengan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.

"Pada Rabu , tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpan bahan baku obat PT AF, yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis 3 November 2022.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Nurul, tim menyita bahan baku obat jenis etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). "Dari proses penggeledahan di tiga supplier PT AF tersebut, tim mengambil dan menyita bahan baku obat jenis EG dan DEG," ujarnya.

-Baca Juga: Bareskrim Naikkan Penyelidikan Afi Pharma ke Penyidikan, Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut

Terpisah, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan Selain mengamankan barang bukti, Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 15 orang saksi. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

"Ini pertanggungjawaban pidana itu akan ada di korporasi atau perorangan nanti kita akan lakukan pendalaman. Sementara itu, kita harus hati-hati," tutur Rismanto.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x