Penyitaan Produk Obat Syrop oleh Kepolisian, Ikatan Apoteker Desak Kapolri agar Dikembalikan ke Apotik

- 26 Oktober 2022, 13:00 WIB
Penyitaan Produk Obat Syrop oleh Kepolisian, Ikatan Apoteker Desak Kapolri agar Dikembalikan ke Apotik. Prof Dr Apoteker Gemini Alam (kiri) bersama peniti senior dari Belanda
Penyitaan Produk Obat Syrop oleh Kepolisian, Ikatan Apoteker Desak Kapolri agar Dikembalikan ke Apotik. Prof Dr Apoteker Gemini Alam (kiri) bersama peniti senior dari Belanda /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok Prof Gemini Alam/Posjakut

 

POSJAKUT - Berita gembira bagi kalangan apoteker dan tenaga kesehatan di Indonesia. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membolehkan menggunakan kembali obat cair dan syrop.

Seperti diberitakan banyak media termasuk POSJAKUT, Kementerian Kesehatan menyatakan apoteker ataupun tenaga kesehatan di Indonesia, dapat kembali menjual atau meresepkan obat sediaan cair atau sirop kepada masyarakat.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengingatkan, obat yang boleh dikonsumsi masyarakat adalah obat yang telah mendapatkan keterangan aman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Kemennkes Distribusikan Obat Gagal Ginjal Akut Langsung ke Faskes yang Merawat Pasien di DKI Jakarta

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Apoteker Gemini Alam, M.Si menyambut positif Kementerian Kesehatan yang kembali membolehkan menjual atau meresepkan obat sediaan cair atau sirop kepada masyarakat.

Menurut Prof Gemini Alam, pihaknya di IAI sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk meneruskan informasi BPOM terkait adanya bukti bahwa produk yang melebihi batas keamanan dari bahan pelarut Dietilen Glikol dan Etilen Glikol.

Hal tersebut disampaikan mantan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini, ketika ditanya bagaimana sikap IAI (Ikatan Apoteker Indonesia).

Baca Juga: Kemenkes Akhirnya 'Meralat' Kembali Pernyataannya, Masyarakat Boleh Gunakan Obat Cair atau Syrop!

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x