Hotman Paris Hutapea Tegaskan Teddy Minahasa Korban yang Sedang Dijebak dalam Kasus Narkoba

- 26 Oktober 2022, 11:48 WIB
Hotman mengatakan kliennya tidak akan mangkir apalagi kabur dari tanggung jawab ia justru kooperatif menjalani proses hukum
Hotman mengatakan kliennya tidak akan mangkir apalagi kabur dari tanggung jawab ia justru kooperatif menjalani proses hukum /PMJ NEWS

POSJAKUT -- Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea yakini kliennya bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba. Baliknya Hotman menegaskan Irjen Teddy adalah korban yang sedang dijebak.

Menurut Hotman, ini bukan bualannya sebagai pembela maupun sebagai mantan Kapolda Sumbar, melainkan dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti-bukti yang telah terkumpul.

Karena itu, dirinya bisa jamin kliennya tidak akan mangkir apalagi kabur dari tanggung jawab. Hotman menegaskan, Teddy siap sepenuhnya kooperatif menjalani proses hukum.

Baca Juga: Jenderal Tersangka Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Diperiksa 6 Jam, Dicecar 20 Pertanyaan.

“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” tegas pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kepada awak media, Rabu 26 Oktober 2022. 

Masih dari keterangannya, Hotman mengakan Irjen Teddy tidak pernah berencana mengajukan praperadilan. Alasannya karena ia merasa tidak bersalah. 

Hotman berharap semua mengikuti prosedur yang ada dulu. Pihaknya siap seandainya kasus yang menimpa kliennya ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Hotman menegaskan tim penasehat hukum siap menghdapi.

Baca Juga: Perwira Tersangka Peredaran Narkoba, Irjen Pol Teddy Ditahan di Polda Metro Jaya 

Keyakinan dapat membuktikan ketidakterlibatan dalam kasus, lanjut Hotman, bahkan membuat Teddy Minahasa berada dalam kondisi sehat saat ini. “Ia sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar,” tutur pengacara yang juga memandu acara di televisi ini. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x