POSJAKUT -- Perwira tersangka dugaan peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani pemeriksaan tambahan . Dia diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.Pengacaranya Hotman Paris Hutapea menyebut Teddy dicecar 20 pertanyaan.
Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat itu, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa Sejak selasa sore 25 Oktober 2022. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan.
"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris kepada wartawan Selasa malam.
-Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Tak Berencana Ajukan Pra Peradilan
Hotman mengungkap kondisi Teddy Minahasa saat ini dalam keadaaan sehat. Menurut dia, kliennya akan kooperatif dalam proses hukum dan tidak berencana mengajukan praperadilan.
"Sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar. Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, penahananan Irjen Pol Teddy Minahasa kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022. Hal ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
-Baca Juga: Di bawah Pengaruh Obat Bius dan Tindakan Dokter, Teddy Bantah Pengendali/Pengguna Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Artikel Rekomendasi