Irjen Teddy Minahasa Tak Berencana Ajukan Pra Peradilan

- 21 Oktober 2022, 16:05 WIB
Irjen Teddy Minahasa tak berencana ajukan pra peradilan. Foto: Irjen Teddy
Irjen Teddy Minahasa tak berencana ajukan pra peradilan. Foto: Irjen Teddy /PMJNews/

POSJAKUT -- Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menuturkan, kliennya tidak ada rencana untuk mengajukan praperadilan berkenaan dengan kasus dugaan tindak pidana narkoba. 

"Tidak ada rencana mengajukan praperadilan," ucap Henry kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Masih dari keterangan Henry, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyidikan dalam perkara yang menyeret mantan Kapolda Sumbar itu.

"Kami masih beri kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.

-Baca Juga: Henri Yosodiningrat Bela Teddy Minahasa Karena Yakin Tidak Bersalah Terkait Narkoba

Sebagai informasi Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran sabu bersama empat anggota  Polri lainnya.

Keempat polisi itu antara lain, anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP D.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x