Untuk mensosialisasikan Permen PPKS tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi, menggelar Rapat Koordinasi terbatas dengan mahasiswa Polikteknik Negeri seluruh Indonesia.
Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, mengungkapkan setiap kampus harus merdeka dari bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan kondunsif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya.
Beny melihat saat ini kekerasan dilingkungan perguruan tinggi dalam kondisi darurat. Ia menyebut, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan. “Bahkan ada 304 mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) pernah mengalami kekerasan seksual,” kata Beny.*** Mohamad Gilang Priyatna
Artikel Rekomendasi