Januari-Juli 2021 Terjadi 2500 Kasus, Nadiem: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi Meningkat

- 11 Desember 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak.
Ilustrasi kejahatan seksual terhadap anak. /Yusup Supriatna /Pixabay

Untuk mensosialisasikan Permen PPKS tersebut, Direktorat Pendidikan Tinggi Vokasi, menggelar Rapat Koordinasi terbatas dengan mahasiswa Polikteknik Negeri seluruh Indonesia.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja, mengungkapkan setiap kampus harus merdeka dari bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan kondunsif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya.

Beny melihat saat ini kekerasan dilingkungan perguruan tinggi dalam kondisi darurat. Ia menyebut, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan. “Bahkan ada 304 mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) pernah mengalami kekerasan seksual,” kata Beny.*** Mohamad Gilang Priyatna

 

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x