Calon Jamaan Haji Indonesia Bebas Vaksinasi Covid-19 Namun Tetap Wajib Suntik Miningitis

- 31 Oktober 2022, 10:35 WIB
Suntik vaksin meningitis diharapkan menangkal virus atau bakteri yang dimungkinkan bisa menyebabkan peradangan otak
Suntik vaksin meningitis diharapkan menangkal virus atau bakteri yang dimungkinkan bisa menyebabkan peradangan otak /PIXABAY

POSJAKUT  -- Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah mengungkapkan masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.

Pernyataan tersebut sekaligus  mengklarifikasi informasi sebelumnya saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta.

Sebelumnya disebutkan bahwa Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jamaah umrah Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Menag Yaqut Akan Minta Kuota Haji Indonesia 100 Persen dan Tambahan Khusus untuk Calhaj Lansia 2023

"Vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," tegas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dilansir Antara Senin 31 Oktober 2022.

Pernyataan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin Covid-19 saja yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci. Sementara vaksinasi meningitis masih diwajibkan bagi jamaah umrah asal Indonesia.

“Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan bahwa jamaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi," bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Sebagian Besar Jamaah Haji Indonesia Meninggal Karena Serangan Jantung

Bahkan juga bermanfaat untuk menangkal penyakit lain; diantaranya HIV, Tuberkulosisi, Ebola dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x