Bareskrim Polri Periksa 2 Perusahaan Farmasi Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak

- 28 Oktober 2022, 21:00 WIB
Bareskrim Polri periksa 2 perusahaan farmasi terkait kasus gagal ginjal akut anak. Foto: Humas Polri
Bareskrim Polri periksa 2 perusahaan farmasi terkait kasus gagal ginjal akut anak. Foto: Humas Polri /PMJNews/


POSJAKUT -- Bareskim Polri tengah memeriksa dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut pada anak.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, yang juga Ketua Satgas penanganan kasus ini.

"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat 28 oKTOBER 2022.

-Baca Juga: Kemennkes Distribusikan Obat Gagal Ginjal Akut Langsung ke Faskes yang Merawat Pasien di DKI Jakarta

Kendati begitu, Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.

"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.

Disinggung soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.

"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien"

-Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Pengobatan Gagal Ginjal Akut. Ini Alasan Presiden Jokowi

"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," sambungnya.***

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x