Kasus Mayat di Kolong Tol Becakayu, Motif Pelaku Karena Dendam

- 24 Oktober 2022, 20:30 WIB
Kasus mayat di  kolong Tol Becakayu, motif  pelaku karena  dendam. Foto: Pelaku
Kasus mayat di kolong Tol Becakayu, motif pelaku karena dendam. Foto: Pelaku /PMJNews/


POSJAKUT -- Kasus mayat yang ditemukan di kolong Tol Becakayu. Motif pelaku karena dendam dan sakit hati. Pelaku  sempat  mencari apartemen yang minim CCTV-nya.

Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria bernama Christian Rudolf Tobing (CRT, 36) terhadap seorang perempuan berinisial AYR alias Icha (36) yang mayatnya di buang di kolong Tol Becakayu.

“Waktu dan tempat terjadinya tindak pidana ini yaitu terjadi di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino lantai 18 kamar PI/18/MO Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.

-Baca Juga: Jasad Wanita di Kolong Tol Becakayu, Pembunuhnya R Ditangkap, Motif Sakit Hati

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut diantaranya yakni 1 buah troli berwarna merah yang digunakan pelaku untuk membawa mayat korban, 1 buah sarung tangan, 1 unit mobil, KTP atas nama pelaku, uang tunai Rp 1.862.000, 1 e-money, 2 buah handphone, 2 buah kartu ATM, 3 gelang emas, 2 cincin emas, dan 1 anting emas.

“Motif yang mendasari terjadinya tindak pidana ini adalah tersangka memiliki rasa dendam dan sakit hati terhadap korban,” ungkap Zulpan.

Polisi juga mengungkapkan tersangka CRT sempat mencari apartemen yang memiliki sedikit CCTV sebagai bagian dari rencana pembunuhan yang dilakukan terhadap korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kegiatan pelaku mencari apartemen yang sedikit CCTV-nya dimaksudkan agar tidak terlacak.

-Baca Juga: Polisi Sebut Pembunuh Wanita di Bawah Tol Becakayu Alami Trauma Masa Kecil

“Tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang tidak banyak CCTV-nya,” ujar Hengki.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x