Habib Rizieq Shihab Gubah Lirik Lagu Baru Kritisi Kenaikan Pajak dan Harga BBM

- 3 September 2022, 22:10 WIB
Habib Rizieq Shihab gubah lirik lagu baru kritisi kenaikan pajak dan harga BBM. Foto: Fron TV/
Habib Rizieq Shihab gubah lirik lagu baru kritisi kenaikan pajak dan harga BBM. Foto: Fron TV/ /pangandaran.pikiran-rakyat.com/

 

POSJAKUT -- Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Sabtu 3 September puku; 14.30 WIB, sebagaimana disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan bahasa penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Belum banyak kritik atau penolakan atas kenaikan harga BBM ini. Sejauh pemantauan POSJAKUT, Sabtu 3 September 2022, baru Imam Besar Forum Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang melontarkan kritiknya.

Dikutip melalui channel youtube Redaksi Islam, Sabtu 3 September 2022, Habib Rizieq Shihab yang kelihatan sedang berdakwah melancarkan kritiknya melalui lagu.

Lagu anak-anak "Naik-naik ke Puncak Gunung" dinyanyikan bersama para jemaah dengan mengganti lirik-lirik lagu tersebut.

-Baca Juga: Komentar Netizen, Rakyat Semula Anggap Kena Prank, Eh Ternyata Harga BBM Benar-benar Naik, Ya Ampun....

"Naik...naik BBM naik, tinggi tinggi sekali. Naik...naik pajak pun naik, tinggi tinggi sekali.Naik-naik cabe pun naik tinggi-tinggi sekali."

"Kiri kanan kulihat saja banyak rakyat sengsaraaaaaaa....," demikian kira-kira lirik yang dinyanyinya HRS bersama-sama para jemaah, yang juga diselingi suara-suara tawa ringan.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.***

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x