Gebrakan Kapolri : Melihat Kembali Nama-nama Mereka yang Dimutasi dan Diangkat

- 10 Agustus 2022, 11:22 WIB
Gebrakan Kapolri, melihat kembali nama-nama mereka yang dimutasi dan dangkat. Foto:Gedung Bareskrim Polri, Foto: PMJNews/
Gebrakan Kapolri, melihat kembali nama-nama mereka yang dimutasi dan dangkat. Foto:Gedung Bareskrim Polri, Foto: PMJNews/ /portalbandungtimur,pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Terkait kinerja Tim Khusus (Timsus) Polri dalam mengusut pembunuhan Brigadir Yoshua, sebelum pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka baru, Selasa 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah melakukan beberapa gebrakan.

Antaranya memutasi sejumlah personil dan mengangkat beberapa lainnya.

Terhadap mereka yang dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik, muncul suara-suara agar juga dikenakan pidana. Suara antara lain disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, Selasa 9 Agustus 2022.

Di bawah ini daftar nama-nama personel Polri yang dimutasi, dan beberapa di antaranya mendapat promosi.

-Baca Juga: Kasus Yoshua, Pakar: Pelanggar Kode Etik Harus Diadili, Termasuk Dokter Forensik

1.Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam dimutasi ke Pati Yanma, kini sudah menjadi tersangka.

2.Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat ke Kadiv Propam

3.Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam dimutasi Pati Yanma

4.Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Waprof Divpropam diangkat ke Karo Paminal

5.Kombes Agus Wijayanto, Sesro wabprof Divpropam, diangkat ke Karo Wabprof Divpropam

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x