Disdik DKI Jakarta Buka PPDB Daring Gunakan 4 Jalur, dari PAUD Sampai SMA, SMK dan SLB

- 18 Mei 2022, 10:30 WIB
Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, PKBM dan Sekolah Luar Biasa (SLB)
Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, PKBM dan Sekolah Luar Biasa (SLB) /maghfur/antara

POSJAKUT -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan Pemprov DKI Jakarta pada 2022 ini membuka empat jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur zonasi dan jalur pindah tugas orang tua dengan penyempurnaan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana penyempurnaan yang dimaksud adalah berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun lalu yaitu pada jalur prestasi dan zonasi, yakni tingkatan penilaian persentase pada jalur prestasi ditambahkan agar perbedaan hasil persentil dapat lebih merata.

Nahdiana juga mengatakan, selain itu dilakukan perluasan zona prioritas dua (bagi calon peserta didik yang berdomisili di RT pada sekitar sekolah berdasarkan pemetaan) untuk dapat mengakomodir peserta didik yang ada di sekitar sekolah.

Baca Juga: Seleksi Capaska Tingkat Provinsi DKI Jakarta Gunkan Psikotes Sistem CAT yang Bisa Dipantau Masyarakat

“Sebagai acuan teknis dalam pelaksanaan PPDB 2022, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-0011 Tahun 2022 Tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2022/2023,” kata Nahdiana Rabu 18 Mei 2022. 

Berdasarkan keputusan tersebut, jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, yaitu: Jalur Prestasi, memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Sebagian Jakarta dan kota-kota Penyangga Diguyur Hujan disertai Angin Kencang dan Petir

Baca Juga: Singapura Tuduh UAS Berpura-pura Kunjungan Sosial, 3 Alasan Lainnya 

Jalur Afirmasi,  memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu yang disubsidi oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x