POSJAKUT – Setelah dilakukan kajian secara teliti atas pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan penghentian sementara PTM di Ibu Kota selama sebulan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan usulan tersebut dismpaiakn langsung kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) covid19 Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan. Anies menegaskan pihaknya tak bisa serta-merta menghentikan PTM karena pelaksanaannya diatur melalui SKB 4 menteri.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu kata Anies kaitannya dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Dampak Pandemi, Kunjungan Wisman ke Indonesia Tahun Lalu Hanya 1,56 Juta Orang
Anies mengatakan saat ini pemerintah pusat sedang membahas usulan Pemprov DKI Jakarta yaitu menghentikan PTM 100 persen dan mengganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah lagi.
“Nah saat ini usulan DKI sedang dibahas, nanti hasilnya seperti apa, kita akan update kemudian," kata Anies Rabu 2 Februari 2022.
Anies menjelaskan, dulu saat pemerinth menggunakan rezim Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), keputusan tentang pembelajaran tatap muka diatur melalui kewenangan Gubernur.
Baca Juga: Giliran Kantor Kecamatan Jatinegara Jaktim Ditutup Sementara, Gara-gara 6 Pegawainya Positif Covid19
Sekarang keputusan pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun pembelajatan tatap muka (PTM) diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat.
Artikel Rekomendasi