Australia Ingin ‘Kokohi’ Pulau Pasir Milik Ulayat Masyarakat Adat Timor, Rote, dan Alor

- 21 Oktober 2022, 11:35 WIB
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam gugatan kepemilikan Pulau Pasir di Canberra
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam gugatan kepemilikan Pulau Pasir di Canberra /foto ANTARA

POSJAKUT –  Australia hingga kini tetap ogah keluar dan tetap pingin ‘ngokohi’ Pulau Pasir yang telah beratus tahun menjadi Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor. Pulau Pasir yang berjarak sekitar 120 kilometer dari Pulau Rote NTT biasa digunakan tempat istirahan para nelayan.

Menurut pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni pihaknya mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir itu ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.

Ferdi yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat itu mengatakan bahwa klaim Australia atas Pulau Pasir itu telah memicu banyak reaksi dari masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Australia Batalkan Klaim Akui Yerusalem Barat Sebagai Ibokota Israel

"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir,  kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," tegs Ferdi Tanoni Jumat 21 Oktober 2022.

Selama ini walaupun selalu didesak untuk keluar dari gugusan Pulau Pasir, pemerintah Australia terkesan acuh tak acuh. Bahkan, terakhir ada aktivitas pengeboran minyak bumi di kawasan gugusan pulau tersebut.

Padahal, kawasan tersebut adalah mutlak milik masyarakat adat Timor, Rote, dan Alor. Hal itu, dapat diluhat dari kuburan-kuburan para leluhur Rote dan bermacam artefak lainnya di gugusan Pulau Pasir.

Baca Juga: Australia Butuh Banyak Tenaga Kerja, Pemerintah Segera Beri Tambahan Izin Tinggal Permanen

Di pulau itu juga dijadikan sebagai lokasi beristirahat nelayan setelah semalam suntuk menangkap tripang dan ikan di kawasan perairan Pulau Pasir.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x