Pemerintah Singapura Hapus Kebijakan Tes COVID-19 Bagi Turis yang Sudah Divaksin Penuh

- 22 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Bandara Changi Singapura. Kementerian Tenaga Kerja Singapura benarkan ada ART yang tak digaji selama 1 tahun sementara majikannya dijerat 13 dakwaan.
Ilustrasi Bandara Changi Singapura. Kementerian Tenaga Kerja Singapura benarkan ada ART yang tak digaji selama 1 tahun sementara majikannya dijerat 13 dakwaan. /Facebook/Changi Airport

POSJAKUT –  Per tanggal 26 April 2022, turis yang telah divaksinasi penuh tidak perlu mengikuti prosedur tes kesehatan pra-keberangkatan memasuki bandara atau pelabuhan Singapura.

Sebelumnya kebijakan otoritas setempat mewajibkan penumpang pesawat atau kapal untuk mengikuti tes COVID-19 sekurang-kurangnya dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura.

"Dengan langkah ini, berarti turis yang sudah divaksinasi penuh dan sehat tidak akan memerlukan tes apapun untuk masuk ke Singapura," kata Kementerian Kesehatan Singapura, dilansir dari CNA.

Baca Juga: PM Jepang Fumio Kishida Rencanakan Tur untuk Kumpulkan Suara Mengenai Sanksi Rusia dari Negara-negara Asia

Penghapusan persyaratan tersebut berlaku juga untuk anak-anak yang tidak divaksinasi penuh berusia 12 tahun ke bawah.

Langkah ini adalah yang terbaru dari serangkaian upaya pemerintah Singapura dalam beberapa minggu terakhir untuk melonggarkan pembatasan perjalanan.

Termasuk peluncuran Vaccinated Travel Framework pada 1 April dan penghapusan persyaratan untuk tes COVID-19.***

Editor: Abdurrauf Said


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x