POSJAKUT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menolak usulan Malaysia untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Ia mengatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah pilihan yang lebih baik untuk digunakan sebagai bahasa utama ASEAN, karena merupakan bahasa yang paling banyak digunakan di Asia Tenggara, dengan penggunaan yang tersebar di lebih dari 47 negara.
Nadiem melontarkan usulan tersebut sekaligus menolak usulan Malaysia untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua ASEAN.
Ia menambahkan, Bahasa Indonesia banyak diajarkan di banyak kampus universitas, antara lain di Eropa, Amerika Serikat, Australia, dan beberapa negara Asia.
“Dengan segala kelebihan bahasa Indonesia, dari segi sejarah dan kebahasaan, serta sudah diakui dunia internasional, saya kira lebih tepat bahasa Indonesia menjadi yang terdepan dan sebagai media komunikasi resmi pertemuan ASEAN,” katanya.
Nadiem juga mengatakan bahwa kementeriannya ditugaskan untuk memperluas, mempromosikan, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia, serta meningkatkan fungsinya sebagai bahasa internasional.
“Sebagai Mendikbud, saya menolak usulan (Malaysia) itu, tapi karena ada niat tetangga kita untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai salah satu bahasa resmi, tentu perlu dikaji dan diperdebatkan lebih lanjut,” katanya, Senin, 4 April 2022.
Sebelumnya pada 23 Maret, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan Malaysia akan berdiskusi dengan para pemimpin regional tentang menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua ASEAN dalam upaya mengangkat bahasa ibu di tingkat internasional.
Artikel Rekomendasi