Nanda menganggap, pemberitaan yang dianggap palsu ini sangat merugikan pribadi Didi Mahardika dan Cita Citata.
Penjelasan KUA Cilandak.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, H Bunyamin kepada awak media, menguatkan berita tersebut dengan menyatakan, "pernikahan dua pasangan selebritas tersebut batal dilaksanakan hari Kamis 15 September 2022".
Menurut Bunyamin, pembatalan pernikahan hari Kamis, disampaikan sendiri oleh pihak Didi Mahardika ke KUA Cilandak. Berarti informasi pembatalan pernikahan tersebut "Klir" alias resmi dari yang bersangkutan dan info dari KUA.
"Tadi ada empat orang menyampaikan bahwa pernikahan Pak Mahardika dan Mbak Cita Rahayu ditunda. Karena ada urusan di Bandung," kata Bunyamin di kantornya.
Tentu saja hal tersebut menjadi heboh karena banyak diberitakan media. Tidak sedikit pun publik bertanya-tanya dan curiga.
"Terima kasih kehadiran teman-teman di sini untuk meliput pernikahan Cita Rahayu dengan Didi Mahardika," ucap Benyamin, Kepala KUA Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sebelum Manajer Bunga Citra Lestari, Banyak Artis Terjerat Narkoba, Ini di Antaranya!
Bunyamin juga menegaskan, kalau Cita Citata dan Didi Mahardika sudah mengirim orang untuk memberitahukan kalau pernikahan keduanya ditunda.
Artikel Rekomendasi