Rossa Menerima Uang Halal dari DNA Pro, Polri Tidak Menyita Honornya

- 27 April 2022, 08:00 WIB
Penyanyi Rossa
Penyanyi Rossa /instagram/posjakut/

POSJAKUT -- Rossa, penyanyi pop bernama asli Sri Rossa Roslaina mendapatkan uang bayaran manggung Rp172 juta dari DNA Pro saat mengisi acara di Bali. Uang tersebut ternyata tidak disita oleh penyidik.

Rossa dinilai polisi ternyata mendapatkan uang halal sebagai honor  dari pihak pengelola DNA Pro yang mengundangnya tampil nyanyi.

Rossa pada kesempatan akhir pekan lalu telah menyerahkan uang hasil bayaran menyanyi dalam acara DNA Pro ke penyidik Bareskrim Polri senilai Rp172 juta.

-Baca Juga: Penyanyi Yoon Doojoon HIGHLIGHT Coba Main di Drama Komedi Romantis, Segera Tayang

Rossa sebelumnya memang terlihat sangat kooperatif terhadap upaya Dittipideksus Bareskrim Polri yang tengah mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa 26 April 2022, mengatakan terdapat sejumlah alasan atas tidak dilakukannya penyitaan uang Rp172 juta itu dari Rossa.

Salah satunya tak ditemukan niat jahat dalam aliran uang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang didapatkan, penyidik berkesimpulan tidak menemukan 'mens rea' atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro kepada Rossa," kata Whisnu.

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini