Siapa Artis Terlibat Kasus Robot Trading DNA Pro? Polisi Sebut Minggu Depan Diperiksa

- 8 April 2022, 21:05 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora istrinya di Bareskrim Polri.  Rizky satu dari  sekian artis yang menerima uang hadiah Ultah dari tersangka Doni Salmanan.
Rizky Billar dan Lesti Kejora istrinya di Bareskrim Polri. Rizky satu dari sekian artis yang menerima uang hadiah Ultah dari tersangka Doni Salmanan. /PMJNews/

POSJAKUT -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri siap memeriksa sejumlah figur publik atau artis yang terlibat dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, pemeriksaan para figur publik itu siap dilakukan pada pekan depan.

"Jadi, kasus DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan. Tapi saat ini, penyidik masih proses yang ada dulu dan tracing aset."

"Pemeriksaan dijadwalkan minggu depan," kata Gatot kepada wartawan, Jumat 8 April 2022.

-Baca Juga: Choi Daniel Akan Beradu Akting dengan Kim Sejeong di Drakor Today's Webtoon

Namun demikian, Gatot enggan menjelaskan secara detail siapa saja sosok publik figur yang akan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Update penetapan tersangka baru kasus binary option platform DNA Pro, jumlahnya 12 orang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

-Baca Juga: Sinopsis Karulus Osman 2: Mulai dari Savci Bey Jadi Komandan Alp hingga Geyhatu Termakan Fitnah Cerkutay!

Atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya, seperti diberitakan POSJAKUT 5 April 2022, Setelah kasus penipuan investasi melalui aplikasi tertentu yang menjerat Indra Kenz dan Doni Salmanan, satu lagi kasus yang diduga mirip-mirip disebut-sebut bakal melibatkan sejumlah artis.

Berita yang belum dikonfirmasikan menyebut, sejumlah artis seperti AD yang juga dikenal sebagai pemusik beken, IG, BS, RB,LK dan DJ PA, disebut-sebut bakal terseret kasus robot trading DNA Pro.

Nama-nama artis tersebut dikutip dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJNews 5 April 2022, yang menyebut sejumlah publik figur itu diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro.

Dikutip dari PMJNews, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.

Kasus robot trading DNA Pro ini sendiri belum jelas ada penipuan atau tidak. Sekarang baru berupa dugaan karena ada laporan.

-Baca Juga: Berikut Lirik lagu Still Life BIGBANG, Melow dan Bikin Baper, Cek Dsini Ada Terjemahannya Juga Loh!

"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip PMJ News, Selasa 5 April 2022.

Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa.

Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.

"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.

Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.***

Sumber: PMJNews

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x