Crazy Rich Tersangka Penipuan Investasi, Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti, Ini Penjelasan Polisi

- 17 Maret 2022, 17:00 WIB
Akun instagram indra kenz hilang /Instagram@indrakenz/
Akun instagram indra kenz hilang /Instagram@indrakenz/ /jurnalsoreang.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Selebgram atau crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang sudah menjadi tersangka  penipuan investasi bikin ulah.

Crazy rich yang jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo  itu menurut Bareskrim Polri telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.

"Dia (Indra Kentz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” terang Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan  di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

“Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," bebernya menbambahkan.

Whisnu menambahkan telepon pintary ang disita oleh penyidik saat ini adalah barang yang baru sehingga sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

-Baca Juga: Drakor 'Twenty Five, Twenty One' dan 'A Business Proposal' Rajai Daftar Drama Paling Populer Minggu Ini!

Masih dari keterangan Whisnu, polisi menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.

“Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," tandas Whisnu.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan POSJAKUT (12 Maret 2022),Kepala Bagian Penerangan Umum  Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengungkapkan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, kata Gatot, telah menyita sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Indra Kusuma alias Indra Kenz merupakan tersangka penipuan investasi platform Binomo dengan total nilai aset yang akan disita sebesar Rp57,2 miliar.

Menurut Kombes Pol. Gatot Repli Handoko sejauh ini polisi masih menelusuri harta lain dari IK selain nilai aset yang sudah disita milik sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar.

-Baca Juga: Dragon Ball Sekarang Tayang di Crunchyroll Sony, Tersedia 500 Episode loh, Sugoii!

Disebutkan, penyidik telah melakukan penyitaan aset Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut, di antara lain, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube milik tersangka.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan gmail tersangka,” kata Gatot dalam keterangan Sabtu 12 Maret 2022.

Selain itu turut disita video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur.

Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong.

-Baca Juga: Joy Boy Bikin Penasaran, Benarkah Ia Reinkarnasi Luffy Terjawab di One Piece Chapter 1043!

Beberapa aset yang akan disita, yakni sembilan rekening bank atas nama tersangka. Kemudian akan melakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.

Selain menelusuri aset-aset tersangka dan melakukan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.

Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini