Spotify Sudah Tutup Kantor Cabang di Rusia, Layanan Playlist untuk Negara itu Hilang

- 6 Maret 2022, 13:00 WIB
Logo Spotify.
Logo Spotify. /Soompi/

POSJAKUT -- Spotify, penyedia jasa layanan streaming audio global, mengumumkan bahwa perusahaannya menutup kantor cabang Rusia.

Penutupan kantor cabang itu untuk batas waktu yang ditentukan sebagai respon atas invasi Rusia ke Ukraina.

Platform itu mengedepankan keselamatan karyawan dan memastikan bahwa Spotify terus bekerja.

Dipastikan Spotify tetap berfungsi sebagai sumber penting dari berita global dan regional pada saat akses ke informasi lebih penting dari sebelumnya, demikian pernyataan Spotify yang dilansir Reuters.

Baca Juga: Top 5 Tangga Lagu di Spotify Minggu Terakhir Bulan November

Sejak Juli 2021, undang-undang Rusia yang ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin telah mewajibkan perusahaan media sosial asing dengan lebih dari 500 ribu pengguna harian untuk membuka kantor lokal atau layanan mereka akan dibatasi.

Menjelang tenggat waktu UU tersebut yaitu Maret 2022, hanya beberapa perusahaan termasuk Spotify yang memenuhi aturan tersebut dengan membuka kantor.

Namun sejak invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu, pemerintah lainnya di seluruh dunia mendesak perusahaan-perusahaan global untuk bisa terlibat dalam aksi membatasi gerakan Rusia.

Spotify mengatakan telah meninjau ribuan konten sejak awal invasi diumumkan.

Baca Juga: BTS Kembali Catat Tiga Rekor Baru di Guiness Book of Record, Miliki Pengikut Medsos Terbanyak, Daebak!

Platform inipun membatasi program maupun acara yang dimiliki dan dioperasikan oleh media yang berafiliasi dengan pemerintah Rusia.

Termasuk juga tindakan Spotify beberapa hari lalu telah menghapus semua konten dari media pemerintah RT dan Sputnik dari platformnya di kawasan Uni Eropa, Amerika Serikat dan negara lain kecuali Rusia.

Langkah itu diambil Spotify sejalan dengan perusahaan teknologi lainnya seperti Facebook dan Twitter.

Selain itu, para pegawai Spotify juga dikabarkan akan berdonasi dengan jumlah yang telah disesuaikan untuk nantinya diberikan bagi korban akibat invasi tersebut.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x