Lee Seung Gi Jadi Duta dan Wajib Pajak Teladan, Rajin Penuhi Kewajiban Sebagai Warga Negara!

- 4 Maret 2022, 14:00 WIB
Lee Seung Gi Terima Penghargaan Presiden dan Jadi Duta Layanan Pajak Nasional
Lee Seung Gi Terima Penghargaan Presiden dan Jadi Duta Layanan Pajak Nasional /soompi

POSJAKUT -- Aktor Lee Seung Gi didapuk jadi Duta sekaligus Wajib Pajak Teladan.

Penghargaan Lee Seung Gi itu diberikan pemerintah Korea Selatan kepada warga negara yang taat membayar pajak.

Pemberian gelar itu bertepatan dengan Hari Wajib Pajak setiap tahunnya

Di Korea Selatan, Dinas  Perpajakan Nasional melakukan tradisi tahunan memberikan penghargaan kepada warga negara untuk menjadi wajib pajak teladan.

Baca Juga: Park Min Young dan Song Kang Ungkapkan Karakter di Forecasting Love and Weather dalam Bahasa Cuaca, Lucu Juga!

Tahun ini juga, pemeran di Love According to The Law ini menerima penghargaan presiden.

Ia  juga ditunjuk sebagai duta kehormatan untuk Layanan Pajak Nasional pada tahun 2022, demikian laporan Soompi, Jumat 4 Maret 2022.

Menurut pengumuman yang dibuat oleh Layanan Pajak Nasional, alasan mengapa dia terpilih sebagai kandidat adalah karena kontribusinya pada pengembangan budaya dan seni Korea.

Selain itu Leu  serta gelombang Hallyu, di samping pembayaran pajaknya yang tulus yang berkontribusi pada perkembangan negara.

Menanggapi kabar ini, agensi Lee Seung Gi, Hook Entertainment, mengatakan bahwa pihaknya senang atas terpilihnya Lee Seung Gi sebagai duta dan menerima penghargaan Wajib Pajak Teladan.

Baca Juga: Film The Batman Catat Rekor Box Office Korea Selatan, 192 Ribu Tiket Terjual di Hari Pertama!

“Kami senang bahwa Lee Seung Gi menerima pengakuan atas teladan dan pengaruh baiknya yang telah ia tunjukkan," kata agensi Seung Gi.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah