POSJAKUT -- Aktor Lee Seung Gi didapuk jadi Duta sekaligus Wajib Pajak Teladan.
Penghargaan Lee Seung Gi itu diberikan pemerintah Korea Selatan kepada warga negara yang taat membayar pajak.
Pemberian gelar itu bertepatan dengan Hari Wajib Pajak setiap tahunnya
Di Korea Selatan, Dinas Perpajakan Nasional melakukan tradisi tahunan memberikan penghargaan kepada warga negara untuk menjadi wajib pajak teladan.
Tahun ini juga, pemeran di Love According to The Law ini menerima penghargaan presiden.
Ia juga ditunjuk sebagai duta kehormatan untuk Layanan Pajak Nasional pada tahun 2022, demikian laporan Soompi, Jumat 4 Maret 2022.
Menurut pengumuman yang dibuat oleh Layanan Pajak Nasional, alasan mengapa dia terpilih sebagai kandidat adalah karena kontribusinya pada pengembangan budaya dan seni Korea.
Selain itu Leu serta gelombang Hallyu, di samping pembayaran pajaknya yang tulus yang berkontribusi pada perkembangan negara.
Menanggapi kabar ini, agensi Lee Seung Gi, Hook Entertainment, mengatakan bahwa pihaknya senang atas terpilihnya Lee Seung Gi sebagai duta dan menerima penghargaan Wajib Pajak Teladan.
Baca Juga: Film The Batman Catat Rekor Box Office Korea Selatan, 192 Ribu Tiket Terjual di Hari Pertama!
“Kami senang bahwa Lee Seung Gi menerima pengakuan atas teladan dan pengaruh baiknya yang telah ia tunjukkan," kata agensi Seung Gi.
Artikel Rekomendasi