HUMOR NETIZEN POSJAKUT : Putusan Hakim yang Berbeda.
Ini hasil putusan dari Pengadilan Negeri Hakim memutus perkara yang berbeda, antara terdakwa Baso' dan Bundu.
Vonis Hakim sebagai berikut :
Hakim: "Bundu dihukum dua bulan penjara sebab membawa lari perempuan tetangganya".
"Baso' dihukum dua tahun penjara, sebab membawa lari sapi tetangganya".
Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Burung Pak Camat Hilang, Dibahas di Pertemuan Warga
Baso': "Pak Hakim, saya tidak terima putusan pak hakim, masa si Bundu membawa lari perempuan tetangganya cuma dihukum dua bulan, sementara saya cuma' bawa lari sapi tetangga dihukum dua tahun. Saya protes... Saya tidak terima !!!" Saya akan banding pak hakim!!
Hakim: "Kammanne (begini) Baso'... anjo (itu) Bundu divonis dua bulan sebab berani tanggung jawab. Terus mau nakawini perempuan yang dia bawa lari, kau iyya ?? kau mau kawin sama yang kau bawa lari tidak??? Kalo mau ko, vonisnya diubah jadi dua hari...!!!.***
OBAT NGANTUK
Artikel Rekomendasi