Satu Lagi Artis Terjebak Narkoba, Komedian Fico Fachriza Jadi Tersangka

- 14 Januari 2022, 18:55 WIB
Komika Fico Fachriza jadi tersangka memakai baju tahanan. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Komika Fico Fachriza jadi tersangka memakai baju tahanan. (Foto: PMJ News/ Yeni) /PMJNews/

POSJAKUT - Silih berganti kalangan artis maupun figure public tertangkap polisi karena penyelahgunaan narkoba.

Baru beberapa hari lalu pemain film Ardhito Pramono ditangkap, hari ini seorang komedian juga ditangkap karena kasus yang sama.

Hari ini figure public atau lebih dikenal sebagai komika Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap di kediamannya di Depok.

Dengan demikian, memasuki tahun2022 ini sudah tiga artis  atau figur publik yang  berturut-turut tersandung narkoba. Masing-masing pemain sinetron Naufal Samudra, pemain film layar lebar yang juga penulis lagu/penyanyi Ardhito Pramono dan komica/ komedian Fico Fachriza.

-Baca Juga: Selembar Halaman Komik Spider-Man Terjual Rp48 Miliar

Naufal sendiri belakangan dinyatakan ternyata bersih dari narkoba. Sementara Ardhito dalam pengakuannya menggunakan ganja untuk bisa fokus bekerja.

"Yang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah Fico Fachriza atau FF," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.

Zulpan menjelaskan, Fico membeli narkoba jenis tembakau sintetis melalui media online. Adapun narkoba ini digunakan oleh Fico seorang diri.

"Dia membelinya melalui media sosial," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x