Selain itu soal penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan, kata Suyamto juga diatur dalam Kepres 125/2022.
Menurut pria kelahiran Kendal 5 November 1971 itu meski Perpres sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan turunan untuk dijdikan dasar operasional bagi penugasan kepada BULOG.
Dengan telah diterbitkannya Perpres 125 menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen. ***
Artikel Rekomendasi