Kartu Prakerja Gelombang 46 Akan Siapkan Insentif Sebesar Ini Kepada Para Pencari Kerja, Cek Disini Ya

- 6 Oktober 2022, 18:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Di Sini
Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Di Sini /Kementerian tenaga kerja/

POSJAKUT -- Program Kartu Prakerja Gelombang 46 tahun 2022 ini tawarkan sejumlah insentif.

Para pencari kerja sangat membutuhkan insentif yang bisa didapat jika mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 46 ini.

Mereka yang membutuhkan yakni pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK tentunya sangat ingin mendapat insentif salah satunya dengan memiliki Kartu Prakerja ini.

Para pencari kerja ini bisa sekaligus dapatkan insentif dengan miliki akun dan sukses melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Sudah Punya Akun Tinggal Lanjut Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 46, Ini Langkah-langkahnya

Pendaftaran oleh calon yang memenuhi syarat bisa dilakukan melalui link resmi www.prakerja.go.id.

Sebelum memiliki Kartu Prakerja, para pencari kerja dan pekerja yang di PHK atau pemilik usaha kecil dan mikro harus terlebih dulu memiliki akun yang bisa didapat di prakerja.go.id.

Jika sudah memiliki akun dan sukses daftar, maka akan ada insentif yang disiapkan jika berhasil mengikuti semua prosedur pendaftaran program Kartu Prakerja ini.

Perlu diketahui program Kartu Prakerja 2022 masih menggunakan skema lama, yakni Kartu Prakerja sebagai program semi bansos.

Halaman:

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x