POSJAKUT -- Jika Anda sudah punya akun dan ingin daftar program Kartu Prakerja Gelombang 46, bisa lanjutkan langkah-langkah pendaftarannya.
Calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 diharapkan menuntaskan tahap pendaftaran usai miliki akun dengan cara seperti dibawah ini.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Cara daftar untuk program Kartu Prakerja ini bisa dilakukan jika calon sudah memiliki akun dan melanjutkan langkah-langkah setelahnya.
Calon pendaftar bisa masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
Berikut langkah-langkah usai miliki akun dan menuntaskan pendaftaran seperti dimuat di laman prakerjea.go.id:
1. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
2. Klik “Lanjut” Lengkapi data diri
3. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP
4. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
5. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan
6. Jika foto KTP Anda sudah susuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”
Baca Juga: Buat yang Memenuhi Syarat, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Begini Caranya
Artikel Rekomendasi