DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menurut Benni telah melakukan sejumlah terobosan seperti asistensi atau pendampingan pengurusan perizinan dan nonperizinan terkait investasi, memfasilitasi pertemuan antara calon investor dengan pemilik proyek melalui kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF).
“Kemudahan dalam berinvestasi menjadi perhatian besar kami. Dalam upaya peningkatan realisasi investasi, kami telah melakukan sejumlah terobosan seperti memberikan layanan asistensi perizinan dan nonperizinan,” kata Benni.
Baca Juga: Jakarta Mencatat Penurunan Kasus Aktif Covid-19 dari yang Dirawat Sampai Isolasi Mandiri 8.185 Orang
Selain itu DPMPTSP juga memfasilitasi permasalahan yang dihadapi investor, menyelenggarakan Forum Bisnis Internasional melalui Jakarta Investment Forum (JIF) pada November 2021 lalu.
DPMPTSP juga berpartisipasi aktif dalam Forum Bisnis Internasional lainnya, diantaranya InSight Investment Webinar Series berkolaborasi dengan IIPC Singapore dan Indonesia-Japan Virtual Business Forum (IJBF), kemudian secara aktif menawarkan proyek-proyek potensial kepada investor.
Menteri Investasi/ BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah pusat telah menargetkan realisasi investasi di Indonesia sebesar Rp 1.200 Triliun pada tahun 2022. Capaian tersebut sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah dilanda pandemi Covid-19.
“Kita sudah mulai berjalan 2022 kuartal pertama, sebentar lagi kita rilis. Saya mohon kerjasamanya untuk kita rajin mendatangi para investor, kita tanyakan masalah mereka. Dan investasi yang kita urus pun jangan yang besar- besar saja,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Anies Sebut Perlunya Mendesain Ulang Kota dengan Pendekatan Pembangunan Berkelanjutan
UMKM juga harus diurus karena UMKM memliki kontribusi yang besar yakni 60% terhadap GDP. Adapun realisasi Investasi (PMA dan PMDN) tahun 2021 di DKI Jakarta berdasarkan sektor usaha yaitu terbesar dari sektor usaha transportasi, gudang dan telekomunikasi dengan nilai Rp 40,09 Triliun.
Kemudian sektor usaha perumahan, kawasan industri dan perkantoran senilai Rp 30 Triliun, sektor Jasa Lainnya sebesar Rp 11,28 Triliun, sektor usaha perdagangan dan reparasi dengan realisasi investasi sebesar Rp 8,78 Triliun, sektor usaha Hotel dan Restoran sebesar Rp 4,82 Triliun, serta sektor usaha lainnya sebesar Rp 8,36 Triliun.
Artikel Rekomendasi