"Saya rasa kita ingin melihat model bisnisnya seperti apa, proses bisnis yang akan dilakukan di sini seperti apa, hitung-hitungannya sudah ada. Ini akan menjadi contoh untuk provinsi-provinsi lain yang ingin membuat food estate," katanya.
Ke depan, kata Presiden, kemampuan digitalisasi penting diterapkan pada sistem korporasi ini untuk kemudahan komunikasi, transparansi dan efisiensi.
Kawasan Food Estate di Kabupaten Temanggung tersebar di 4 titik, yakni Dusun Banaran, Desa Bansari, Kecamatan Bansari, dan Kabupaten Temanggung, dengan jenis komoditas yang akan dikembangkan cabai (22 Ha), bawang putih (179 Ha), bawang merah (137 Ha), dan kentang (1 Ha).
Adapun kawasan Food Estate di Kabupaten Wonosobo, tersebar di 5 titik yakni Kecamatan Kalikajar, Kecamatan Watumalang, Kecamatan Kertek, Kecamatan Garung, dan Kecamatan Kejajar.
Dengan komoditas yang dikembangkan cabai merah keriting dan cabai rawit merah (25,5 Ha), bawang putih (308 Ha), bawang merah (1 Ha), dan kentang konsumsi (5 Ha).
Adapun pemilihan lokasi ini dikarenakan kedua kabupaten tersebut memiliki tanah yang subur dalam mengembangkan komoditas hortikultura. Selain itu, food estate Tawon juga memiliki kesesuaian agroklimat untuk tanaman hortikultura.***
Artikel Rekomendasi