Ini Klarifikasi Pencairan BLT BBM Lewat Link yang Ternyata Hoax, Begini Informasi Benarnya

5 Oktober 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi BLT BBM. /Unsplash/Mufid Majnun/

 

POSJAKUT -- Ini klarifikasi seputar dinformasi tentang pencairan dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) lewat sebuah link.

Jelas itu merupakan informasi yang salah seolah-olah ada link yang menghubungkan masyarakat dengan pencairan BLT BBM.

Narasi disinformasi itu dihubungkan dengan sebuah link jika ingin melakukan pencairan dana BLT BBM.

Dilansir Posjakut dari Jala Hoax, di ketahui link BLT BBM itu mengarahkan warga yang bisa mencairkan dana sebesar Rp600 ribu untuk tahun ini.

Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga BBM, Tapi Harga Pertalite dan Bio Solar Tak Berubah

Menurut informasi itu, dengan mengecek melalui link tersebut maka BLT BBM langsung cair.

Hasil penelusuran Tim Jala Hoaks, link yang beredar mengarah ke artikel salah satu media online yang menginformasikan tentang aplikasi yang dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH) yaitu Aplikasi Cek Bansos buatan Kemensos.

Aplikasi Cek Bansos sendiri dapat digunakan untuk melihat partisipasi bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH) BUKAN untuk melakukan pencairandana BLT BBM.

Akses link/tautan untuk pencairan dana BLT BBM sebesar Rp600 ribui tahun 2022 melalui aplikasi "Cek Bansos", tidak dapat diverifikasi benar.

Baca Juga: Masyarakat Bakal Dapat Bantuan Selain BLT, Begini Wujud Bantuan Subsidi Upah atau BSU Itu

Faktanya, aplikasi Cek Bansos sendiri dapat digunakan untuk melihat partisipasi bantuan sosial (BPNT, BST, dan PKH) BUKAN untuk melakukan pencairandana BLT BBM.

Diketahui, dengan aplikasi Cek Bansos pengguna dapat melihat daftar penerima bansos di sekitar wilayah administrasinya dan dapat memberikan keberatan kepada penerima bansos yang dianggap tidak layak.
Selain itu, pengguna juga dapat mengajukan diri atau tetangganya yang dianggap layak masuk DTKS dan/atau menerima bantuan sosial.

Sedangkan begini cara dan langkah yang tepat untuk mencairkan dana namun harus terlebih dahulu mendaftar BLT BBM secara online, yakni:

Baca Juga: Pasca Kenaikan BBM, Harga Daging, Ikan, Ayam Potong Ikut Naik di Pasar Mester Jatinegara

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui google play store.
2. Buka aplikasi "Cek Bansos" dan klik "Buat Akun Baru".
3. Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
5. Klik "Buat Akun Baru".
6. Klik "Daftar Usulan" untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.
7. Selanjutnya klik "tambah usulan".
8. Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.
9. Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.

Demikian disinformasi yang terkait pencairan dana BLT BBM yang ditelusuri Jalahoax dan dilarifikasi sebagai informasi yang salah.***

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: Jala Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler