Menteri Sandiaga Uno Optimis Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Akan Cepat Pulih. Berikut Indikatornya

13 Desember 2021, 09:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno /Tety Polmasari

POSJAKUT  -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno menetapkan Kawasan Condet menjadi Desa Kreatif.

Berbarengan dengan Sosialisasi Nasional Keputusan Menparekraf/Kepala Badan Parekraf RI Nomor KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Desa Kreatif, Sandiaga menyebut lambat laun sektor pariwisata dan ekonomi kreatif akan bangkit dari krisis setelah diterpa pandemi.

"Alhamdulillah, Keputusan Menparekraf tentang Pengembangan Desa Kreatif bisa kita laksanakan di tengah pandemi. Kita ingin segera bangkit. Kita ingin melihat sisi kreatifitas desa desa di seluruh Indonesia. Bukan hanya di luar kota tetapi juga seperti Condet ini yang ada di tengah masyarakat urban," jelas Sandi yang juga mengapresiasi prakarsa Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) dalam penyelenggaraan Sosialisasi Nasional Keputusan Menparekraf tersebut.

Baca Juga: Sop Durian Warta Condet, Tempat Nongkrong Asyik Sambil Ngobrol Sampai Puas

Dikutip POSJAKUT dari laman ppid.jakarta.go.id, Senin 13 Desember 2021, Menparekraf berharap usai ditetapkannya Pedoman Pengembangan Desa Kreatif, maka aturan ini bisa dijadikan acuan oleh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, swasta serta semua stakeholder terkait dalam mendukung pengembangan Desa Kreatif.

Kawasan Condet yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menparekraf ini memiliki keterkaitan erat dengan Budaya Betawi yang ada di Jakarta.

Condet identik dengan potensi Budaya Religi, Edukasi, Agrowisata, Ekowisata, Seni dan juga Kearifan Lokal masyarakat.  Kawasan ini juga didukung dengan Wisata Sejarahnya.

Baca Juga: Mantan Komkisioner KPAI Komentari Kasus Predator Seks HW, Utamakan Perlindungan dan Masa Depan Korban

Balai Budaya Condet  yang sudah lama ada, merupakan salah satu tempat yang menjadi potensi destinasi wisata dan pusat bagi masyarakat terutama Pelaku Seni untuk berkarya dan mengembangkan kesenian serta kebudayaan Betawi di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Desa Kreatif adalah sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.

Berdasarkan level pengembangannya, desa kreatif dibagi menjadi empat kategori yaitu inisiatif, produktif, inovatif dan berkelanjutan.

Pembagian kategori ini berdasarkan beberapa indikator yaitu produk, pemasaran, sumber daya manusia, pendampingan dan kolaborasi, kelembagaan, infrastruktur, teknologi digital dan finansial.

Baca Juga: Jadi Desa Kreatif, Wagub Ariza Harap Kawasan Condet Bisa Atasi Masalah Ekonomi Warga Sekitar

Kemenparekraf/Baparekreaf RI berkomitmen penuh menggarap program Desa Kreatif melalui pengembangan produk unggulan dan ekosistem ekonomi kreatif desa yang  yang bersinergi dengan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, swasta dan semua stakeholder terkait.

Inisiatif tersebut selaras dengan RPJMN Ekonomi Kreatif 2020 - 2024 berfokus untuk penciptaan klaster unggulan kreatif dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing ekonomi kreatif.

Selain dapat meningkatkan taraf ekonomi desa/kelurahan, program Desa Kreatif diharapkan dapat menjunjung kearifan lokal, meningkatkan martabat dan kebanggaan desa, serta bersifat inklusif dan adil.***

Editor: Fenty Ruchyat

Tags

Terkini

Terpopuler